• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
RADARPOS ONLINE
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
No Result
View All Result
RADARPOS ONLINE
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
Home Bisnis

Gelar Workshop, BEI Sumut Bahas Manfaat Papan Utama Ekonomi Baru bagi Investor

16 Maret 2023
in Bisnis
0 0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara gelar
Workshop Wartawan Daerah ( WWD) Medan dengan tema Papan Utama Ekonomi Baru, Kanis (16/3/2023).

Workshop tersebut selain bertujuan memberikan update informasi mengenai Papan Utama Ekonomi Baru dan juga merupakan wadah untuk bersilaturahmi antara BEI Sumut dengan para jurnalis dari berbagai media di Medan

Tampil sebagai narasumber pada workshop itu Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT BEI, Kristian Sihar Manullang yang sekaligus membuka kegiatan tetsebut.

Hadir juga Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT BEI, Goklas Tambunan dan  Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumut Muhammad Pintor Nasution.

Sihar dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Papan Utama Ekonomi Baru merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, sekaligus keterbukaan informasi yang dilakuka bursa.

Disebutkannya dengan mengelompokkan saham-saham ekonomi baru dalam papan tersendiri dan diberikan notasi khusus, akan lebih memudahkan investor dalam mengidentifikasi dan membandingkan saham-saham dalam papan tersebut.

” Papan Utama  Ekonomi Baru ini setara dengan Papan Utama yang sudah terlebih dahulu ada di BEI dan keberadaannya dapat mendorong perusahaan menggunakan teknologi dan ekonomi digital,” ungkap Sihar.

Sihar berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan dengan a wartawan untuk menciptakan sinergi dan berkolaborasi ke depan, khususnya bagi pengembangan pasar modal melalui media.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT BEI Goklas Tambunan menambahkan Papan Pencatatan di bursa memiliki empat papan pencatatan sebagai listing destination saham-saham Perusahaan Tercatat sesuai dengan kriterianya, yaitu Papan Utama, Papan Utama – Ekonomi Baru, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

Dikatakannya suatu saham dapat berpindah papan pencatatannya apabila memenuhi kriteria yang ditentukan oleh bursa.

Dijelaskannya, Papan Utama Ekonomi Baru adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Serta memiliki kemanfaatan sosial dan tingkat pertumbuhan yang tinggi,

Perusahaan yang tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang memberi kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Goklas juga me jelaskan, tujuan implementasi Papan Utama Ekonomi Baru ini juga untuk mengembangkan perusahaan dengan memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital.

Selain itu juga untuk mengadakan segmentasi khusus pada Papan Pencatatan BEI.

Hal itu sesuai penerbitan Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham

Kriteria tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru ini, pertama memenuhi persyaratan pencatatan awal di Papan Utama.

Kedua, memenuhi kriteria karakteristik tertentu seperti memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu memiliki kemanfaatan sosial, dan masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan bursa.

Lebih lanjut dikatakan Goklas,
saat ini ada tiga perusahaan yang tercatat di papan utama ekonomi baru yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI).

Selain itu, kata Goklas juga terdapat dua notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di papan ekonomi baru yaitu notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan saham dengan hak suara multipel (SHSM) dan tercatat di papan ekonomi baru, serta khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di papan ekonomi baru.

Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumut Muhammad Pintor Nasution mengatakan tingkat literasi para investor di Sumut tentang bursa efek masih rendah.
Termasuk juga dengan pemahaman klasifikasi Papan Utama Ekonomi Baru.

“Kita bisa pahami masih rendahnya pemahaman para investor di Sumut tentang Papan Utama Ekonomi Baru, karena ini masih merupakan hal yang baru,” kata Pintor.

Pintor menyebutkan, dari 300.000- an investor di Sumut,  yang aktif masih 50 persen. Sedangkan nilai transaksi mencapai Rp138 triliun.

“Begitupun dari data di 2022, terjadi penambahan investor pasar modal mencapai 50 ribuan,” pungkas Pintor. ( swisma)

Previous Post

DPO 7 Bulan Mantan Pejabat BPN Madina Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut

Next Post

Polrestabes Hadiri Penyuluhan Penguatan Nilai Moderasi Beragama 

Next Post

Polrestabes Hadiri Penyuluhan Penguatan Nilai Moderasi Beragama 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Korupsi Rp 1,8 Miliar, Eks Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi dan Anak Buahnya Dituntut 7 Tahun
  • Oplos BBM Ribuan Liter, 3 Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara
  • Empat Ruko Terbakar di Pematang Siantar
  • Tim Intel dan Pidsus Kejari Medan Jemput Paksa Mantan Kepala Pusbangnis UINSU
  • Diburon 4 Tahun, Chee Yu Terpidana Korupsi Rp2,8 M di Bank Sumut Ditangkap Kejatisu 

Komentar Terbaru

  1. Seorang Komentator WordPress mengenai Halo dunia!
RADARPOS ONLINE

© 2022 RADARPOS.Online

Navigate Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport

© 2022 RADARPOS.Online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist