• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
RADARPOS ONLINE
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
No Result
View All Result
RADARPOS ONLINE
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
Home News

Oplos BBM Ribuan Liter, 3 Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara

1 April 2023
in News
0 0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Karim Yaman, bersama dua rekannya yakni Lesmana Widodo dan Edi Saputra terdakwa perkarab pengoplosan BBM ribuan liter,  dituntut Jaksa masing-masing dengan hukuman penjara selama 2 tahun di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (30/3/23) sore.

Jaksa Penuntut Umum( JPU) Bastian dalam nota tuntutannya menilai, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 54 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dikatakan JPU Bastian, hal yang memberatkan kepada ketiga terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penggelapan BBM.

“Sedangkan hal yang meringankan ketiga terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya ,” ucapnya.

Untuk mendengar nota pembelaan ketiga terdakwa, sidang dipimpin Majelis Hakim Dahlan Tarigan dilanjutkan sepekan mendatang.

Sebelumnya, ketiga terdakwa diamankan Polda Sumut dengan barang bukti BBM oplosan berjenis solar 16.000 liter dan pertalite 18.000 liter.

Selanjutnya dilakukan interogasi, terdakwa mengakui bahwa BBM tersebut adalah BBM campuran/oplosan yang diangkut dari gudang di Tanjung Pura.(esa)

 

Tags: 3 Terdakwa Dituntut 2 Tahun PenjaraOplos BBM Ribuan Liter
Previous Post

Empat Ruko Terbakar di Pematang Siantar

Next Post

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Eks Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi dan Anak Buahnya Dituntut 7 Tahun

Next Post

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Eks Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi dan Anak Buahnya Dituntut 7 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bangga dan Senang, Warga Berharap Sport Center Siosar Tumbuhkan Perekonomian dan Buka Peluang Kerja
  • Hampir Rampung, PON Tinjau Kondisi Terkini Proyek Sport Center Siosar
  • Berangkat Haji, Aswan Jaya Ditepungtawari PDIP
  • GNPIP 2023: Pemko Medan Harap KAD tak Hanya Kendalikan Inflasi, Tapi Juga Lebih Jangkau Masyarakat
  • Ust Syahrul: Sebaiknya Polri Lebih Dekat dengan Rakyat, Bukan Alat Konglomerat

Komentar Terbaru

  1. Seorang Komentator WordPress mengenai Halo dunia!
RADARPOS ONLINE

© 2022 RADARPOS.Online

Navigate Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport

© 2022 RADARPOS.Online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist